Pertanyaan Umum

Hal yang paling sering menjadi pertanyaan

Pembukaan Akun

Apa perbedaan antara akun satu dan yang lain?

First State Futures menawarkan berbagai pilihan akun yang menawarkan kondisi perdagangan dan manfaat yang berbeda disesuaikan dengan berbagai kebutuhan nasabah. Untuk informasi lebih lanjut tentang pilihan akun yang tersedia, silakan klik di sini.

Bolehkah saya membuka akun ganda?

Boleh. First State Futures mengizinkan klien untuk memiliki lebih dari satu akun.

Bisakah saya mengedit data pribadi saya?

Anda dapat memperbarui data pribadi Anda melalui halaman Cabinet yang telah disediakan.

Dokumen identitas apa yang harus saya sediakan?

Setelah mendaftar di First State Futures, Anda akan diminta untuk melengkapi dokumen:

  • Foto selfie terbaru (close up).
  • Foto identitas diri yang diterbitkan oleh pemerintah (KTP / Paspor).
  • Foto sampul dalam (halaman pertama) buku tabungan yang menampilkan Bank, Nama Pemilik dan Nomor Rekening.
  • Gambar dokumen Rekening Listrik / Air / Tagihan Kartu Kredit / Kartu Keluarga yang menampilkan alamat domisili sesuai dengan KTP.

First State Futures mengambil tindakan ini untuk memverifikasi validitas akun Anda dan untuk menjamin lingkungan perdagangan yang aman bagi seluruh nasabah kami.

Mengapa saya harus mengirimkan salinan KTP/Paspor saya?

Sebagai pialang resmi, hukum mewajibkan First State Futures untuk memverifikasi identitas nasabah sehingga harus melihat salinan KTP/Paspor yang berlaku atau dokumen identitas lainnya yang dikeluarkan pemerintah, serta bukti alamat dan kepemilikan domisili. Langkah-langkah ini akan melindungi pihak perusahaan maupun seluruh nasabah First State Futures. Untuk informasi selengkapnya, silakan baca Kebijakan Anti Pencucian Uang First State Futures.

Bagaimana saya mengetahui apakah dokumen yang saya kirimkan sudah sesuai/memadai?

Tim kepatuhan First State Futures akan memeriksa semua dokumen yang dikirimkan dan segera memberi tahu Anda jika ada dokumen yang hilang, tidak terbaca atau tidak sesuai.

Apakah First State Futures mengenakan komisi dan/atau biaya perdagangan?

Ya. First State Futures mengenakan komisi atau biaya transaksi perdagangan sesuai dengan masing-masing produk. Untuk informasi selengkapnya, silahkan baca Produk & Layanan

Apakah First State Futures mengenakan biaya transfer uang?

Tidak. First State Futures tidak mengenakan biaya transfer uang? Meskipun demikian, setiap biaya transfer yang dikenakan oleh bank menjadi tanggung jawab Anda.

Apakah First State Futures mengenakan biaya untuk akun yang tidak aktif?

Ya, First State Futures berhak mengenakan biaya ketidakaktifan sebesar USD 50 ketika akun klien telah tidak aktif selama yang tidak melakukan transaksi selama 30 (tiga puluh) hari secara berturut-turut.

Bagaimana cara mendapatkan laporan saya?

Masuklah ke platform perdagangan, klik pada "Terminal" dibagian bawah platform Anda dan pilih tab "Account History". Klik kanan Lalu, pilih "All History," atau anda dapat menambahkan tanggal yang relevan untuk periode laporan, selain itu anda akan menerima laporan perdagangan yang dikirimkan melalui email yang anda gunakan.

Apakah ada orang yang akan mengelola investasi saya?

Tidak. First State Futures tidak mengelola investasi dana nasabah. Ketika membuka akun di First State Futures, Anda adalah orang yang berinvestasi dan mengambil keputusan mengenai dana Anda.

Kembali ke atas

Dasar-dasar Perdagangan

Bagaimana cara memulai perdagangan?

Pertama, daftar ke First State Futures di sini. Kemudian, lengkapi setiap langkah yang tersedia dan danai akun Anda, selengkapnya anda dapat membaca Panduan Pembukaan Akun. Perwakilan First State Futures siap membatu Anda dalam setiap langkah, via telepon, email, dan live chat. Begitu akun Anda berisi dana, Anda siap untuk memulai perdagangan.

Aset mana yang boleh saya perdagangkan di First State Futures?

First State Futures menawarkan berbagai aset premium untuk diperdagangkan, termasuk mata uang, energi, metal , saham tunggal amerika, komoditas, dan indeks. Untuk daftar aset lengkap yang siap diperdagangkan, klik di sini.

Ada berapa platform perdagangan yang First State Futures tawarkan?

First State Futures menawarkan MetaTrader 4, MetaTrader 5, serta JafetsNow. Platform tersebut disediakan dan dikembangkan oleh Bursa untuk kemudahan transaksi anda.

Apa yang dimaksud dengan Mata Uang Utama?

Mata uang utama adalah mata uang yang paling banyak digunakan untuk transaksi luar negeri di dunia dan nilai mata uang lokal diukur berdasarkan nilai mata uang utama tersebut. Lima mata uang utama adalah Dolar AS (USD), Pound Sterling Inggris (GBP), Euro (EUR), Yen Jepang (JPY), dan Franc Swiss (CHF).

Kenapa saya harus menggunakan Stop Loss (S/L)?

Stop Loss melindungi Anda dari perdagangan yang merugikan Anda, dan karenanya juga melindungi keseluruhan saldo akun Anda. Pasar bisa bergejolak dan disarankan untuk selalu menggunakan Stop Loss guna membatasi kerugian.

Kenapa saya harus menggunakan Take Profit (T/P)?

Take Profit menutup perdagangan pada titik keuntungan yang Anda pilih, sehingga menghapus emosi dari perdagangan. Perintah Take Profit juga melindungi kesepakatan yang menguntungkan dari pasar yang bergejolak, terutama, misalnya, jika Anda tidak berada di depan komputer ketika tiba saatnya menutup kesepakatan.

Mengapa transaksi yang saya buka pertama kali terlihat loss?

Kerugian yang Anda lihat adalah spread, dan itu otomatis apa pun hasil perdagangannya. Spread adalah selisih antara harga pembelian dan penjualan aset. Begitu pasar melewati spread sesuai arah perdagangan Anda, sisanya adalah keuntungan.

Apakah First State Futures menggunakan margin call?

Ya, First State Futures memiliki hak diskresi untuk mengeksekusi margin call terhadap setiap akun.

Apa yang harus saya lakukan ketika berada pada situasai Margin Call

Pada saat pasar tutup (Market Closed), dana pada rekening dihitung berdasarkan harga penyelesaian hari bersangkutan. Nasabah Peserta SPA diwajibkan untuk menjaga kecukupan margin hingga 100% dari kewajiban margin yang dipersyaratkan sebelum market tutup (Market Closed).

Jika dana Nasabah Peserta SPA tidak mencukupi kebutuhan margin minimum maka Nasabah Peserta SPA mempunyai pilihan tindakan berikut :

  1. Menyetorkan dana yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan.
  2. Melikuidasi sebagian atau semua posisi terbuka.

Apabila terjadi kegagalan pembayaran pada saat Margin Call sampai dengan waktu yang telah diberikan, maka Pialang Peserta SPA (perusahaan) dapat melikuidasi sebagian posisi terbuka Nasabah Peserta SPA sampai kewajiban marginnya terpenuhi atau melikuidasi semua posisi terbuka Nasabah Peserta SPA jika kewajiban marginnya tidak mencukupi.

Apabila persentase margin Nasabah Peserta SPA turun hingga atau kurang dari kewajiban margin (Margin Requirement) tidak terpenuhi, maka Pialang Peserta SPA (Perusahaan) berhak untuk melikuidasi sebagian atau seluruh posisi Nasabah Peserta SPA tanpa perlu persetujuan Nasabah Peserta SPA (Auto Liquidation/Stop Out). Jika terdapat lebih dari 1 (satu) posisi terbuka maka yang terlebih dahulu dilikuidasi adalah posisi yang mempunyai nilai defisit (loss) yang lebih besar.

Selama Margin Requirement belum dipenuhi, Nasabah Peserta tidak diijinkan untuk membuka posisi baru.

Catatan :
Nasabah Peserta SPA wajib memonitor posisi terbukanya sendiri. Pedagang Penyelenggara SPA dan Pialang Peserta SPA tidak mempunyai kewajiban untuk memberitahukan Nasabah Peserta SPA saat terjadi Margin Call maupun Auto Liquidation/Stop Out.

Berapa lama First State Futures akan mengeksekusi order dan apa saja peraturan eksekusi order First State Futures?

Sebagai pialang, First State Futures mengeksekusi order secara otomatis sesuai instruksi Anda.

Bagaimana saya bisa yakin bahwa First State Futures tidak berusaha menjatuhkan saya?

First State Futures adalah pialang perdagangan terhormat dan bertindak semata-mata untuk memfasilitasi perdagangan Anda. First State Futures membatasi setiap posisi, dan kekuatan perusahaan ada teknologinya serta menyalurkan penawaran perdagangan Anda ke bursa, untuk menghindari konflik kepentingan.

Apa yang terjadi pada posisi saya selama akhir pekan?

Ketika bursa tutup, posisi terbuka Anda beku. Tetapi, ketika bursa dibuka kembali, posisi Anda mungkin terbuka terhadap nilai tukar yang berbeda dengan nilai tukar penutupan pekan sebelumnya.

Kembali ke atas

Deposit

Bagaimana cara menyetorkan deposit dengan First State Futures

Penyetoran hanya menggunakan pemindah bukuan ke rekening segregated (akun terpisah) dengan nama PT. First State Futures, Anda dapat melihat pada daftar rekening bank terpisah.

Berapa nilai minimum deposit awal?

Untuk menikmati semua layanan, syarat deposit minimum adalah sesuai dengan jenis akun yang anda pilih.

Apakah ada biaya deposit?

Tidak. First State Futures tidak mengenakan biaya deposit.

Apakah bisa menggunakan pihak ketiga?

First State Futures tidak menerima deposit dari pihak ketiga. Setiap deposit yang digunakan diwajibkan sesuai dengan nama pada akun perdagangan.

Saya tanpa sengaja menyetor deposit dengan pihak ketiga. Dapatkah First State Futures membatalkannya dan mengembalikan dana saya?

First State Futures akan segera melakukan pengembalian dana ke rekening sumber dana, apabila nama rekening pengirim tidak sesuai dengan nama rekening perdagangan. Dengan mengisi form pengembalian dana atau anda dapat mengirimkan layanan ticket ke tim Support.

Kembali ke atas

Penarikan

Bagaimana cara mendapatkan uang saya kembali/menarik dana?

First State Futures menyederhanakan penarikan dana Anda. Untuk menarik dana, masuklah ke akun cabinet Anda, klik menu "Withdrawal" di kanan halaman caninet dan pilih "Request" dari menu tarik turun. Penarikan hanya bisa diproses dan ditransfer melalui metode pembayaran yang Anda gunakan untuk menyetor deposit.

Berapa lama waktu proses penarikan?

Permintaan penarikan dana akan di proses pada hari yang sama dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Pada hari kerja, permintaan penarikan sebelum pukul 10.00 WIB akan diproses pada hari yang sama.
  • Pada hari kerja, permintaan penarikan setelah pukul 10.00 WIB akan diproses pada hari kerja berikutnya.

Berapa lama waktu dana masuk kerekening saya?

Dana yang telah di proses akan masuk kerekening anda mengikuti kebijakan bank yang pilih untuk penarikan dana.

Apakah ada biaya penarikan?

Tidak. First State Futures tidak mengenakan biaya penarikan. Meskipun demikian, setiap biaya transfer yang dikenakan bank menjadi tanggung jawab Anda.

Kembali ke atas

Transaksi bursa

Apakah transaksi saya terdaftar di bursa?

Ya, seluruh transaksi yang ada pada PT First State Futures terdaftar di bursa berjangka resmi.

Bagaimana saya dapat melihat transaksi saya di bursa?

Anda dapat melihat transaksi anda melalui SITNa (Kliring Berjangka Indonesia) dan E-CITRA (Indonesia Clearing House)

Bagaimana saya mendapatkan akun SITNa / E-CITRA ?

Akun bursa SITNa / CITRA anda akan dikirimkan bersamaan dengan informasi akun transaksi anda ke alamat email terdaftar, setelah anda melakukan aktifasi akun transaksi anda.

Kembali ke atas

Lisensi, Regulasi & Privasi

Apakah informasi pribadi saya aman?

Ya, informasi pribadi Anda aman dan Anda bebas untuk mengubah sandi kapan saja setelah mengaktifkan akun Anda. Untuk menjamin pengalaman berdagang yang aman, First State Futures menggunakan sistem enkripsi SSL yang melindungi data pribadi Anda.

Kenapa saya harus mengirimkan jawaban tentang status keuangan saya sebelum memulai perdagangan?

First State Futures adalah lembaga keuangan resmi dan berlisensi yang diwajibkan mengumpulkan rincian status keuangan dari klien untuk mematuhi pedoman kepatutan dan kepantasan. Dipastikan First State Futures tidak membagi informasi semacam ini dengan pihak ketiga mana pun. Untuk informasi selengkapnya tentang standar regulasi yang dipatuhi First State Futures, silahkan baca Kebijakan Privasi.

Apakah akun masing-masing nasabah terpisah?

Ya. Nasabah memiliki nomor akun unik dan kombinasi sandi yang mengizinkan akses satu-satunya bagi Anda ke akun Anda. Saldo di dalam akun ini adalah jumlah deposit awal ditambah keuntungan perdagangan, dikurangi kerugian perdagangan.

Apakah diperbolehkan memberikan profit sharing?

Tidak, PT First State Futures tidak diperbolehkan menerima atau meminta imbalan apapun yg diberikan oleh nasabah, atau pembagian keuntungan dari setiap transaksi nasabah.

Bagaimana proses penyelesaikan jika timbul masalah?

Jika timbul masalah, nasabah dapat menguhubungi PT First State Futures melalui Ticket Support pada halaman cabinet, Call Center dan/atau Financial Consultant kami, dengan menjelaskan secara rinci permasalahan yang dialamin oleh nasabah, selanjutnya pihak PT First State Futures akan menghubungi nasabah kembali untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Kembali ke atas

Know Your Customer (KYC)

Apa yang dimaksud Know Your Customer (KYC)?

Know Your Customer Principles (KYCP) adalah prinsip yang diterapkan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan dan sudah menjadi kewajiban untuk menerapkannya. Prinsip mengenal nasabah tidak sekadar berarti mengenal nasabah secara harafiah tetapi prinsip mengenal nasabah ini menginginkan informasi yang lebih menyeluruh di samping identitas nasabah, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan profil dan karakter transaksi nasabah yang dilakukan.

Mengapa KYC perlu dilakukan?

Sebagai nasabah, Anda harus menjalani proses KYC untuk memastikan bahwa identitas Anda adalah benar dan sah. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, institusi jasa keuangan wajib melakukan proses KYC terhadap para calon nasabahnya dan informasi yang terkumpul dari nasabah harus dijaga kerahasiaannya.

Apa Tujuan KYC?

Proses KYC dilakukan dengan tujuan verifikasi identitas pelanggan dan memahami sifat aktivitas nasabah (tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa sumber dana nasabah adalah sah) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme serta untuk menghindari tindak korupsi, penyuapan, atau pencucian uang. Hal tersebut dilakukan guna memastikan keamanan Anda, pelanggan lain, dan platform penyedia layanan itu sendiri.

Kembali ke atas

Pertanyaan Umum Lainnya

Apakah yang dimaksud perdagangan bilateral?

Perdagangan bilateral adalah transaksi yang hanya dilakukan oleh satu pihak dengan satu pihak yang biasanya terjadi di luar bursa atau dikenal dengan over the counter (OTC). Mekanisme di luar bursa (OTC) atau dikenal dengan istilah Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) diselenggarakan hanya untuk tujuan spekulasi dan penyelesaiannya dilakukan secara tunai.

Apakah yang dimaksud perdagangan multilateral?

Perdagangan Multilateral adalah suatu mekanisme transaksi (jual/beli) antara banyak pihak dengan banyak pihak dengan sistem tawar-menawar secara terbuka di bursa. Mekanisme yang diterapkan di dalam perdagangan berjangka bertujuan untuk proses pembentukan harga (price discovery), aktivitas lindung nilai (hedging), serta manfaat ekonomi lainnya.

Apakah perbedaan perdagangan multilateral dengan perdagangan bilateral?

Setelah membahas pengertian kedua istilah tersebut, mari kita melangkah lebih jauh untuk memahami perbedaan perdagangan bilateral dan multilateral berikut:

  • Perdagangan bilateral menyiratkan pertukaran barang dan jasa antara dua negara. Sebaliknya, perdagangan Multilateral mengacu pada perdagangan antara tiga negara atau lebih.
  • Perdagangan bilateral menghasilkan kerjasama ekonomi antara dua negara, sedang perdagangan multilateral mempromosikan globalisasi yang mengintegrasikan semua negara peserta.
  • Dalam negosiasi perdagangan bilateral, masing-masing negara harus melakukan negosiasi secara terpisah dan dalam rentang waktu yang berbeda atas dasar win-win solution. Sebaliknya, negosiasi perdagangan multilateral dapat dilakukan secara bersamaan.
  • Perdagangan bilateral biasanya terjadi antara negara-negara yang memiliki spesialisasi produk dalam industri yang berbeda. Oleh karena itu, komoditas yang dipertukarkan bersifat saling melengkapi (complementary). Sebaliknya, dalam perdagangan multilateral, komoditi yang dipertukarkan bersifat menambah (suplementary).

Dasar Perbandingan Bilateral Multilateral
Bursa Luar Bursa (SPA) Dalam Bursa
Aturan Aturan Penyelenggara SPA Aturan Bursa
Sistem Sistem Penyelenggara Sistem Bursa (JAFeTS, JFX, ICDX)
Lawan Lawan Tetap Lawan Tidak Tetap
Quote Semuanya Quote Driven Umumnya Order Driven
Harga Pasti Ada Harga Bisa Tidak Ada Harga
Transaksi Harus Makan Harga Yang Ada Bisa Antri
Spread Spread Berbeda-beda Harga Sama Untuk Satu Kontrak
Tujuan Motivasi Untung Bursa Netral

Apa perbedaan Lembaga Kliring Berjangka (LKBI) dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ?

Secara umum fungsi kedua lembaga tersebut berbeda bedasarkan tugas dan fungsinya. LPS adalah Lembaga Penjamin Simpanan, lembaga ini bertugas untuk menjamin simpanan nasabah di bank, apabila suatu saat bank mengalami bangkrut dan tidak bisa mengembalikan simpanan nasabah maka LPS siap untuk mengganti beberapa persen kepada nasabah sementara KBI mengawasi dan menyelasaikan transaksi2 nasabah yang terjadi di BBJ.

Siapa Lembaga Kliring Berjangka (LKBI)?

Kliring Berjangka Indonesia dalam hal ini PT Kliring Berjangka Indonesia adalah otoritas yang berperan sebagai pelaksana kliring dan penjaminan penyelesaian atas transaksi komoditas dan derivatif yang terjadi di Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX). Serta transaksi-transaksi yang terjadi di luar bursa yang dilakukan oleh anggota-anggotanya.

Apa Fungsi Lembaga Kliring Berjangka (LKBI)?

Fungsi PT KBI menjalankan fungsi mengurus kliring dan penjaminan. Serta penyelesaian atas seluruh transaksi kontrak berjangka di Bursa Berjangka yang didaftarkan oleh Anggota Kliring. Selain itu fungsi lain LKBI adalah :

  • Manajemen risiko kerugian trading
  • Penyeimbangan transaksi dalam pasar
  • Mengelola kebutuhan margin para anggota
  • Memfasilitasi pengiriman dana secara teratur
  • Memfasilitasi penutupan secara tertib melalui mekanisme lelang atas kewajiban kontraktual pihak yang wanprestasi
  • Khusus untuk penyelesaian secara serah terima fisik, lembaga kliring memiliki fungsi novasi, yaitu menjamin terpenuhinya hak/kewajiban dari pembeli/penjual komoditi.

Siapa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)?

LPS adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.

Apa Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)?

Fungsi utama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) antara lain adalah Menjamin simpanan nasabah penyimpan serta Turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannnya.

Kembali ke atas